Kanwil Kemenkumham Sulsel Sudah Fasilitasi 688 Produk Hukum Daerah
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) telah menyediakan sebanyak 688 produk hukum atau Peraturan Daerah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Sulsel, Andi Haris, dalam penjelasannya di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Selasa (26/11).
“Sebanyak 688 Produk Hukum Daerah ini diantaranya 141 Rancangan Peraturan Daerah, 515 Rancangan Peraturan Kepala Daerah, 28 kali pendampingan dan 4 kali konsultasi,” kata Andi Haris.
Dari seluruh jumlah tersebut, Raperda terbanyak berasal dari Kota Makassar dengan total 14 Raperda. Sementara itu, Ranperkada terbanyak datang dari Kabupaten Luwu Timur dengan angka 56.
Menurut Andi Haris, Fasilitasi ini mencakup Harmonisasi, Konsultasi, dan Pendampingan dalam Penyusunan Rancangan Peraturan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi dan kerjasama yang solid antara Kemenkumham Sulsel dengan Pemerintah Provinsi Sulsel serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel dalam proses penyusunan produk hukum daerah.
“Kami akan terus mendukung dan memfasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah agar menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Taufiqurrakhman.
Tinggalkan Balasan