Kanwil Kemenkum Sulsel Lakukan Pemeriksaan Kelayakan Mobil Penyuling
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Heny Widayawati melakukan pemeriksaan kelayakan mobil Penyuluhan Keliling (Penyuling).
Pemeriksaan kelayakan mobil Penyuling ini berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Makassar, Jalan Rutan No. 2A Gunungsari Makassar.
Tujuannya adalah untuk memeriksa kondisi mobil penyuluhan hukum keliling (penyuling) yang sedang disimpan di rupbasan, apakah bisa digunakan kembali atau tidak karena rusak.
“Kita datang untuk melihat dan memastikan kondisi mobil penyuling yang sementara dititip di rupbasan seberapa parah kerusakannya dan apakah bisa diperbaiki atau bagaimana dan akan kami laporkan kepada pengelola BMN untuk menentukan statusnya,” kata Heny dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Para penyuluh sangat membutuhkan mobil tersebut untuk melakukan penyuluhan hukum keliling. Dengan mobil tersebut beroperasi, informasi hukum bisa disampaikan secara lebih intensif kepada masyarakat.
“Kami saat ini memiliki penyuluh hukum mulai dari ahli pertama sampai ahli madya, yang mampu memberikan informasi hukum maupun regulasi dan kebijakan – kebijakan pemerintah bagi masyarakat di Kota Makassar dan wilayah lainnya di Sulsel,” ujar Heny
Heny juga mengatakan bahwa semakin banyak masyarakat yang memahami hukum, maka masyarakat akan lebih disiplin dan itu bisa mempercepat perkembangan ekonomi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, memberikan perhatian terhadap mobil penyuling yang saat ini tidak dapat digunakan.
“Kami instruksikan kepada Kepala Divisi P3H untuk dapat memperbaiki mobil tersebut jika memang masih dapat difungsikan. Dan melakukan koordinasi dengan bagian terkait agar mobil tersebut dapat difungsikan kembali,” tegas Andi Basmal.
Tinggalkan Balasan