Kemenkum Sulsel Dorong Peningkatan Desain Industri di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengajak seluruh jajaran, khususnya para analis kekayaan intelektual (KI), untuk lebih aktif mendorong peningkatan permohonan desain industri di wilayah Sulawesi Selatan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan hukum atas karya desain masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
Dalam arahannya, Andi Basmal menegaskan pentingnya penyusunan langkah strategis yang konkret guna memperluas pemahaman masyarakat terhadap manfaat desain industri.
“Desain itu bukan hanya soal estetika, tapi juga aset bernilai ekonomi. Maka, tugas kita adalah membantu masyarakat melihat potensi tersebut,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Ia menyoroti masih banyaknya pelaku usaha dan perancang produk yang belum menyadari pentingnya mendaftarkan desain industrinya secara resmi. Oleh karena itu, pendekatan yang aktif dan menyentuh langsung ke komunitas kreatif maupun pelaku UMKM menjadi sangat diperlukan.
“Sosialisasi tidak cukup hanya lewat media. Kita harus turun langsung, hadir di tengah masyarakat, seperti yang dilakukan oleh analisis KI Madya, Teguh yang memberikan edukasi merek di Makassar Culinary Night. Beri edukasi yang aplikatif dan mudah dipahami,” tambahnya.
Andi Basmal juga berharap jajaran kekayaan intelektual di Sulsel dapat menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, komunitas kreatif, hingga lembaga pendidikan. Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas cakupan edukasi dan mempercepat pertumbuhan kesadaran masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menambahkan bahwa para analis KI diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa selain menjelaskan prosedur pendaftaran desain industri, analis KI juga perlu menyampaikan manfaat ekonomis dan perlindungan hukum yang bisa diperoleh ketika desain telah terdaftar secara sah.

Tinggalkan Balasan