RAKYAT.NEWS, GOWA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran kepala desa sebagai mitra keadilan masyarakat.

Sebanyak 22 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Gowa sedang dibimbing dalam registrasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025 di Kantor Bupati Gowa pada Rabu (19/2).

Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Sulsel, Puguh Wiyono, mengungkapkan bahwa kepala desa menunjukkan antusiasme dan inisiatif tinggi dalam meminta informasi mengenai syarat dan proses registrasi ajang bergengsi ini.

“Antusiasme para kepala desa luar biasa. Mereka sangat aktif bertanya dan berkonsultasi terkait persyaratan untuk mengikuti Paralegal Justice Award,” katanya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menjelaskan bahwa pendampingan ini adalah kelanjutan dari sesi sosialisasi sebelumnya.

“Sebelumnya, kami telah menggelar sosialisasi kepada 10 kepala desa. Namun, karena masih banyak kepala desa lain yang ingin mendapatkan pendampingan lebih lanjut, kami kembali hadir di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gowa,” kata Heny.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengapresiasi upaya jajaran stafnya yang terjun langsung ke lapangan untuk memastikan partisipasi lebih luas kepala desa dalam PJA 2025.

“Saya mengapresiasi tim penyuluh hukum Kanwil Sulsel yang telah melakukan pendekatan jemput bola dalam pendampingan ini. Langkah ini diharapkan bisa mempercepat dan memperluas jangkauan pendaftaran Paralegal Justice Award di Sulawesi Selatan,” ujar Andi Basmal.

Kegiatan ini dihadiri oleh penyuluh hukum dan pelaksana dari Kanwil Kemenkum Sulsel, yang terus mendukung peran kepala desa dalam meningkatkan fungsi mereka sebagai paralegal di tingkat desa. (*)

YouTube player