RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) sedang mengeksplorasi potensi benteng Roterdam Makassar untuk dijadikan Kawasan Karya Cipta (KKC) yang akan berfungsi sebagai pusat kegiatan budaya, pariwisata, dan pameran seni yang akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Makassar.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan rencana ini saat kunjungannya ke benteng Roterdam dan pertemuan dengan Penanggung jawab Museum dan cagar budaya, Rustam, pada Jumat (7/3/2025). Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi kawasan potensial dan memilih pantai Losari dan Benteng Roterdam sebagai fokus.

“Hemat kami, Benteng Roterdam Makassar telah memenuhi syarat – syarat untuk dicanangkan sebagai KKC untuk itu, kami akan mendorong Benteng Roterdam menjadi KKC,” kata Andi Basmal.

Menurut Andi Basmal, melalui konsep KKC di Benteng Rotterdam, tujuanannya bukan hanya untuk menjaga dan merawat sejarah, tetapi juga untuk menciptakan ruang bagi inovasi masa depan yang kreatif dan penuh inspirasi.

Benteng ini dianggap lebih dari sekadar bangunan bersejarah, melainkan simbol dari perpaduan warisan dan kreativitas yang akan memperkaya kehidupan budaya di Makassar dan Indonesia secara keseluruhan.

“Banyak hal yang bisa dilakukan di benteng Roterdam ini, dengan ruang terbuka yang luas dapat melaksanakan berbagai kegiatan pertunjukan seni, pelestarian budaya dan sejarah yang tentunya tidak hanya melibatkan seniman dan desainer, tetapi juga masyarakat luas yang dapat berkontribusi melalui berbagai bentuk karya,” ungkap Andi Basmal.

Dalam rangka itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel meminta kerjasama dari pihak Fort Roterdam untuk mendapatkan data dukungan guna mendukung pencanangan sebagai kawasan karya cipta.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, menambahkan bahwa usulan sebelumnya mengenai Benteng Roterdam pada tahun 2023 masih tertunda, oleh karena itu pihaknya hadir untuk mengetahui kendala-kendala yang ada untuk memperlancar proses selanjutnya.

YouTube player