“Saya sering didatangi atlet berprestasi yang meminta bantuan untuk bisa menjadi tenaga honorer di daerah, tapi sulit,” tuturnya.

“Bahkan, ada kekhawatiran bahwa pemerintah akan merumahkan tenaga honorer, termasuk atlet berprestasi yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.

Sebagai solusi, Mardia berharap pemerintah dapat menetapkan regulasi khusus yang memungkinkan atlet peraih medali, baik emas, perak, maupun perunggu di berbagai ajang lokal, nasional, dan internasional, untuk diangkat menjadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menilai bahwa persiapan atlet dalam meraih medali dilakukan sejak dini, sehingga keberpihakan pemerintah terhadap mereka sangat penting.

Mardia juga mendorong adanya regulasi dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan bupati/wali kota (Perbup), untuk menjamin masa depan atlet berprestasi.

Ia mencontohkan penerimaan anggota TNI dan Polri yang memberikan jalur khusus bagi atlet berprestasi, yang seharusnya juga diterapkan dalam rekrutmen ASN di daerah.

“Kami berharap ada kebijakan yang nyata dan berkelanjutan dari pemerintah untuk mendukung atlet daerah. Mereka bukan hanya juara di lapangan, tetapi juga pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah,” tutupnya.(*)

YouTube player