RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Mantan atlet dan pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Luwu Utara, Mardia, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile, yang berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Sebagai mantan atlet Sulawesi Selatan yang kini aktif melatih cabang olahraga pencak silat serta menjadi pengurus beberapa cabang olahraga lainnya, seperti bola voli, cricket, dan anggar, Mardia berharap pemerintahan yang baru dapat lebih memperhatikan nasib atlet berprestasi di daerah.

“Banyak atlet daerah yang telah memberikan medali untuk kabupaten atau kota mereka dalam ajang multi-event seperti Porprov, tetapi justru diabaikan setelah kompetisi berakhir. Mereka layak mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah,” ujar Mardia.

Ia menyoroti perlunya kebijakan yang lebih konkret dalam mendukung atlet berprestasi, bukan hanya dalam bentuk uang pembinaan, tetapi juga pemberian kesempatan khusus untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mencontohkan bagaimana pada masa kepemimpinan Bupati Andi Luthfy, atlet berprestasi di Luwu Utara diberikan penghargaan yang nyata, hingga banyak di antaranya kini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, pelatih pun turut mendapat perhatian serupa.

“Hanya Opu Luthfy, Pak Muallim, serta mantan Gubernur Sulsel, Muh. Yasin Limpo, yang benar-benar memperhatikan nasib atlet setelah masa kejayaan mereka. Setelah itu, perhatian terhadap atlet berprestasi semakin berkurang,” tambahnya.

Mardia mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi para atlet yang telah mengharumkan nama daerah tetapi kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Ia mencontohkan Diky Apriadi, atlet asal Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, yang meraih dua medali emas di PON Medan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum memiliki pekerjaan.

“Saya sering didatangi atlet berprestasi yang meminta bantuan untuk bisa menjadi tenaga honorer di daerah, tapi sulit,” tuturnya.

“Bahkan, ada kekhawatiran bahwa pemerintah akan merumahkan tenaga honorer, termasuk atlet berprestasi yang seharusnya mendapatkan perhatian khusus,” tambahnya.

Sebagai solusi, Mardia berharap pemerintah dapat menetapkan regulasi khusus yang memungkinkan atlet peraih medali, baik emas, perak, maupun perunggu di berbagai ajang lokal, nasional, dan internasional, untuk diangkat menjadi ASN atau minimal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ia menilai bahwa persiapan atlet dalam meraih medali dilakukan sejak dini, sehingga keberpihakan pemerintah terhadap mereka sangat penting.

Mardia juga mendorong adanya regulasi dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk peraturan gubernur (Pergub) maupun peraturan bupati/wali kota (Perbup), untuk menjamin masa depan atlet berprestasi.

Ia mencontohkan penerimaan anggota TNI dan Polri yang memberikan jalur khusus bagi atlet berprestasi, yang seharusnya juga diterapkan dalam rekrutmen ASN di daerah.

“Kami berharap ada kebijakan yang nyata dan berkelanjutan dari pemerintah untuk mendukung atlet daerah. Mereka bukan hanya juara di lapangan, tetapi juga pahlawan yang telah mengharumkan nama daerah,” tutupnya.(*)

YouTube player