RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penyesuaian anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Arsjad dalam membacakan Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Selatan, Kamis, 21 September 2023.

“Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan penyesuaian-penyesuaian yang dipengaruhi oleh perubahan asumsi dan proyeksi baik pada sisi Pendapatan maupun Belanja Daerah yang mengacu pada kondisi terkini maupun adanya perubahan regulasi perundang-undangan diantaranya berkaitan dengan akan dilaksanakannya tahapan Pemilihan Umum,” ucapnya.

Dengan begitu, lanjutnya, Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam proses pemilihan umum sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Olehnya itu, kata Andi Muhammad Arsjad, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen kepada penyelenggara dan hal tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini.

Sekaitan dengan gambaran rancangan perubahan APBD yang diajukan Pemprov Sulsel, rencana Perubahan Target Pendapatan Daerah secara kumulatif diproyeksikan sebesar Rp10,13 Triliun lebih yang terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 5,75 Triliun lebih, mengalami penyesuaian sebesar Rp. 44,6 Miliar lebih atau 0,8 persen dari target APBD Pokok lalu.

“Kemudian pada sektor Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp. 4,36 Triliun lebih, mengalami kenaikan Rp. 44,86 Miliar lebih atau 1,04 persen dari target APBD Pokok, dan pada sektor Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp11,2 Milyar lebih, komponen ini juga mengalami kenaikan dari target APBD Pokok lalu sebesar Rp. 1,73 Miliar lebih atau 18,24 persen,” ungkapnya.