Andi Muhammad Arsjad menjelaskan, berdasarkan perubahan asumsi dan kebijakan dalam Perubahan APBD tersebut, tentunya berimplikasi terhadap penyesuaian belanja daerah, dimana Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan hal tersebut, ucapnya, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari anggaran untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer dengan total sebesar Rp. 10,116 Triliun lebih.

“Untuk pembiayaan daerah, perlu kami sampaikan bahwa pada penerimaan pembiayaan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp. 119,55 Miliar, dimana hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan audited,” jelasnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, ungkap Andi Muhammad Arsjad, dialokasikan sebesar Rp. 136,50 Miliar yang digunakan untuk menutup selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan yang merupakan Pembayaran Cicilan Pokok Utang sebesar Rp. 134 Miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp. 2,5 Miliar.

Dalam kesempatan itu, Andi Muhammad Arsjad mengajak semua jajaran eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama menyamakan persepsi dan langkah ke depan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan stabilitas keamanan di Provinsi Sulawesi Selatan dalam menyongsong agenda pesta demokrasi dengan daya dukung APBD yang optimal.