RAKYAT.NEWS, SINJAI – Tim surveyor akreditasi Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (Lafkespri) melakukan survei akreditasi di Klinik Firanum Medika.

Direktur Klinik Firanum Medika, dr Zulkifli Thamrin mengatakan, menjadi kewajiban semua klinik untuk melakukan akreditasi standar berdasarkan aturan Menteri Kesehatan.

“Tujuannya, untuk memotret layanan di klinik ini. Apakah sesuai standar atau tidak,” katanya.

Dengan adanya akreditasi ini kata dr Zulkifli, diharapkan mampu memberi jaminan keselamatan dan layanan terkait dengan kepuasan pasien.

“Selain itu, untuk salah satu syarat wajib untuk bekerjasama dengan jasa asuransi seperti BPJS,” ujarnya.

dr Zulkifli berharap, surveyor bisa memberikan potret sebaik baiknya terhadap layanan di Klinik Firanum Medika.

“Mudah-mudahan bisa memberikan potret sebaik-baiknya yang kita lakukan di sini supaya ada gambaran yang mana harus kita perbaiki. Sehingga, mutu layanan kita semakin meningkat,” katanya.

“Semoga klinik Firanum Medika dapat memberikan pelayan kesehatan terbaik d Sinjai,” kata salah satu tim survei, Dr. Muhajir.