RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan bergerak cepat untuk mempercepat legalisasi pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Sulsel.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih serta Permenkumham Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Aksi percepatan ini ditandai dengan pertemuan antara Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, yang berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (20/5/2025).

“Koperasi Merah Putih hanya bisa terbentuk jika sudah ada akta pendirian dari notaris dan disertai SK pengesahan dari Kemenkumham. Ini syarat mutlak,” ujar Jufri Rahman dalam keterangannya usai pertemuan.

Jufri menambahkan bahwa Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki sebanyak 734 notaris yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Namun, demi kelancaran proses legalisasi koperasi, telah dilakukan pemetaan ulang distribusi notaris agar tidak terjadi penumpukan di satu wilayah.

“Pak Kanwil telah ambil langkah taktis dengan memetakan notaris yang ada di Sulsel agar distribusinya merata ke seluruh daerah. Ini penting agar tidak ada penumpukan ataupun kekurangan notaris dalam mendukung proses ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jufri juga memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mempermainkan proses pendirian koperasi. Ia menyatakan bahwa semua tahapan harus dilaksanakan secara tertib, sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada penambahan persyaratan di luar ketentuan resmi.

“Ini sebagai warning, agar tidak ada yang mempermainkan prosesnya. Itu akan menjadi sasaran para auditor dari Inspektorat jika terdeteksi. Kita memitigasi supaya mereka tidak terkena masalah di hari kemudian. Termasuk jika ada oknum notaris yang mensyaratkan dokumen tambahan yang tidak dicantumkan dalam persyaratan resmi,” tegasnya.

YouTube player