Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mempercepat proses pengesahan badan hukum koperasi di wilayah Sulsel. Ia menyatakan bahwa pelayanan dari Kemenkumham telah sepenuhnya siap, dengan prosedur yang kini makin cepat dan efisien.

“Kita mendukung penuh program ini. Jadi intinya, Kementerian Hukum sangat siap memberikan pelayanan. Untuk pengesahan badan hukum koperasi, yang penting dokumennya lengkap dan disampaikan kepada notaris, lalu notaris akan mengunggahnya secara online ke sistem,” jelas Andi Basmal.

Menurutnya, setelah dokumen diunggah, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham hanya memerlukan waktu tujuh menit untuk mengeluarkan SK pengesahan badan hukum koperasi.

“Kalau dokumennya lengkap, pengesahan bisa dilakukan dalam waktu hanya tujuh menit,” tegasnya.

Adapun lima dokumen wajib yang harus disiapkan untuk pengesahan koperasi antara lain: berita acara musyawarah desa/kelurahan khusus, berita acara rapat pendirian koperasi, daftar hadir musyawarah desa/kelurahan, daftar hadir rapat pendirian, serta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) para pengurus dan pengawas koperasi.

Per 15 Mei 2025, Kanwil Kemenkum Sulsel telah menerbitkan 78 sertifikat legalitas koperasi. Targetnya, seluruh proses legalisasi koperasi desa dan kelurahan di Sulawesi Selatan akan rampung pada akhir Juni 2025.

Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, inisiatif ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.

Salah satu misi utama yang diusung adalah peningkatan kemandirian desa melalui pengembangan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan di wilayah sulit akses, pengurangan angka pengangguran, serta pemberantasan kemiskinan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun mengimbau seluruh desa dan kelurahan untuk segera mengajukan pembentukan Koperasi Merah Putih, demi percepatan pemulihan ekonomi rakyat dan pemerataan kesejahteraan di seluruh penjuru Sulsel. (*)

YouTube player