Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp222 Milliar Dana Bagi Hasil ke 24 Kabupaten Kota
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Penyaluran dana tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat kapasitas fiskal, dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
“Kita telah melakukan efisiensi, realokasi, dan alhamdulillah hasilnya termasuk tambahan dana belanja prioritas, baik dari pusat maupun provinsi, serta tambahan DBH 2024/2025,” ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (20/5).
Gubernur menegaskan bahwa penyaluran dana ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas fiskal di daerah, serta mempercepat implementasi berbagai program pembangunan yang telah dirancang masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara efektif dan efisien, dengan orientasi pada peningkatan kualitas layanan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.
“Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Andalan ini juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulsel akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa dana DBH digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kami akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk Triwulan Kedua Tahun 2025 dan secara bertahap menyelesaikan pencairan DBH tahun 2024 yang belum terealisasi,” tambahnya.
Penyaluran DBH ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta membangun sinergi yang produktif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna mencapai tujuan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan