RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, akuntabel, serta berimbang antara penerimaan dan belanja daerah.

Penekanan tersebut disampaikan Direktur Direktorat Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK, Thomas Ipoeng Anshar Wasita, S.E., M.M., CSFA, ERMCP, CFrA, saat menjadi narasumber dalam Ramadhan Leadership Camp di Asrama Haji Makassar, Sudiang, Senin (23/2/2026).

Dalam sesi yang dimoderatori Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Marwan Mansyur, Thomas memaparkan secara komprehensif peran dan kewenangan BPK, landasan hukum pemeriksaan keuangan negara, hingga siklus pengelolaan keuangan daerah beserta mekanisme pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta BPK sebagai lembaga eksternal.

“BPK berada di luar pemerintah atau eksekutif sebagai lembaga negara yang diatur langsung dalam Undang-Undang Dasar 1945. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, diadakan satu badan pemeriksa keuangan yang bebas dan mandiri,” ujar Thomas.

Ia menjelaskan, kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan telah diatur dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Di antaranya adalah mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; menyinkronkan sasaran program daerah dalam APBD dengan program pemerintah pusat; serta melaporkan realisasi pendanaan urusan pemerintahan yang ditugaskan.

Thomas juga menguraikan prinsip dasar penyusunan APBD, mulai dari perencanaan berbasis kebutuhan dan kemampuan riil pendapatan daerah, berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga memastikan seluruh penerimaan dan pengeluaran dianggarkan secara sah dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam paparannya, ia menyoroti salah satu temuan yang kerap muncul dalam pemeriksaan BPK, yakni penetapan target penerimaan daerah yang tidak realistis dan tidak berbasis pada proyeksi yang terukur.

YouTube player