Pemkab Barru dan Kemenkum Sulsel Teken MoU Perkuat Layanan Hukum dan Produk Regulasi
Lebih lanjut, Andi Basmal berharap kerja sama ini tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat terwujud dalam bentuk nyata di lapangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Barru memiliki Pos Bantuan Hukum serta status sebagai Desa Sadar Hukum paling lambat pada 2026.
“Kami mohon dukungan penuh agar target ini bisa terwujud, demi pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat dari Kemenkumham Sulsel, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Keseluruhan rangkaian kegiatan menandai komitmen kuat kedua belah pihak untuk membangun Barru sebagai daerah yang semakin taat hukum, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan