Pemkab Barru dan Kemenkum Sulsel Teken MoU Perkuat Layanan Hukum dan Produk Regulasi
RAKYAT.NEWS, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pelayanan dan pembentukan produk hukum daerah. Penandatanganan ini berlangsung di ruang utama rumah jabatan Bupati Barru, Senin (5/5/2025).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Barru sebagai mitra strategis Kemenkumham. Ia menyebut kerja sama ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menciptakan layanan hukum yang lebih inklusif, berkeadilan, dan selaras dengan visi pembangunan Barru.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk meningkatkan kualitas hukum dan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Bupati Ina. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visinya untuk menjadikan Barru sebagai daerah yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera secara cepat.
Sebagai bagian dari capaian hukum daerah, 14 desa di tujuh kecamatan di Barru kini telah menyandang status Desa Sadar Hukum. Status ini menjadi indikator meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum di masyarakat akar rumput, sekaligus memperkuat peran desa dalam mendukung sistem hukum nasional.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, mengungkapkan bahwa lembaganya kini tengah menjalani transformasi kelembagaan besar-besaran. Kementerian Hukum diarahkan menjadi empat kementerian teknis di bawah satu koordinator, yang mencakup layanan imigrasi, pemasyarakatan, administrasi hukum umum, dan pembinaan hukum.
“Transformasi ini menuntut dukungan pelayanan lintas fungsi. Kerja sama seperti ini menjadi sangat penting dalam mendekatkan pelayanan hukum ke masyarakat,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Barru yang berhasil mengharmonisasi lebih dari 90 regulasi pada tahun 2024, jauh meningkat dari hanya sekitar 30 regulasi di tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan Barru dalam membangun tatanan hukum yang kuat dan akuntabel.
Lebih lanjut, Andi Basmal berharap kerja sama ini tidak sekadar berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat terwujud dalam bentuk nyata di lapangan. Salah satunya adalah memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Barru memiliki Pos Bantuan Hukum serta status sebagai Desa Sadar Hukum paling lambat pada 2026.
“Kami mohon dukungan penuh agar target ini bisa terwujud, demi pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” imbuhnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Barru, Pj. Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pejabat dari Kemenkumham Sulsel, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Keseluruhan rangkaian kegiatan menandai komitmen kuat kedua belah pihak untuk membangun Barru sebagai daerah yang semakin taat hukum, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (*)

Tinggalkan Balasan