Kemenkum Sulsel Gaet DPRD Parepare untuk Pendampingan Pembentukan Produk Hukum Daerah
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Heny Widyawati, mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, DPRD Kota Parepare berhasil mengharmonisasi 4 produk hukum daerah di Kanwil Kemenkum Sulsel. Dia berharap dengan adanya PKS ini, lebih banyak produk hukum daerah dapat diharmonisasikan di masa depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting karena salah satu tugas DPRD adalah menyusun peraturan daerah. Dia berharap bahwa peraturan daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja para perancang peraturan perundang – undangan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mengharmonisasi raperda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Parepare sehingga menghasilkan peraturan daerah yang benar – benar baik dari berbagai segi,” terang Kaharuddin
DPRD Kota Parepare berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sekretaris Dewan Kota Parepare, asisten administrasi umum Pemerintah Kota Parepare, serta beberapa perancang undang-undang daerah dari Kanwil Kemenkum Sulsel juga turut hadir dalam acara tersebut.

Tinggalkan Balasan