RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel) mengadakan penyuluhan Paralegal Justice Award (PJA) secara online kepada Kepala Desa/Lurah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Acara ini dibuka oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Puguh Wiyono dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pihak Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Susan.

Sejumlah 95 Kepala Desa/Lurah, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Penyuluh Hukum dan Alumni PJA mengikuti penyuluhan pada hari Senin (17/2/2025).

Puguh menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan agar para peserta memahami pentingnya Posbankum desa/kelurahan dan termotivasi untuk mendaftar dalam ajang Paralegal Justice Award yang akan berakhir pada tanggal 21 Februari 2025.

Sementara itu, Susan menjelaskan bahwa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Kelurahan bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dan kelurahan dalam berbagai aspek seperti ekonomi, sosial budaya, politik, dan lingkungan hidup melalui penguatan pemerintahan desa dan kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.

Dalam konteks ini, Pemerintahan Desa/Kelurahan diberikan kesempatan untuk berinovasi, mengembangkan, dan memajukan Desa/Kelurahan serta meningkatkan pengetahuan hukum masyarakatnya dengan menciptakan kebijakan dan program yang mendukung kemajuan Desa/Kelurahan.

“Dengan menjadikan Desa/Kelurahan sebagai basis penyelesaian sengketa/perselisihan/konflik, diharapkan Desa/Kelurahan dapat menjadi filter penjaga untuk mengurangi jumlah kasus yang masuk ke Lembaga Penegak Hukum (Kepolisian dan Pengadilan), sehingga kasus yang akan masuk ke lembaga tersebut merupakan perkara yang tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Susan.

Untuk ituakan diberikan penghargaan Non Litigation Peacemaker, Paralegal Justice Award dan Anubhawa Sasana Jagaddhita.

Susan melanjutkan materinya terkait dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa/kelurahan yang merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri.

YouTube player