RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal melantik 3 orang Notaris untuk wilayah Kabupaten Gowa, Maros, dan Kota Palopo di Aula Pancasila Kanwil pada Kamis (9/1/2025).

Para Notaris yang dilantik adalah Hj Iin Indrasanti (Notaris Kabupaten Maros), Bogi Harto Tahir (Notaris Kota Palopo), dan A. Sitti Ummur Hajar (Notaris Kabupaten Gowa).

Dalam sambutannya, Basmal menekankan pentingnya Notaris mengucapkan sumpah/janji sesuai agamanya di hadapan Menteri atau Pejabat yang ditunjuk sebelum memulai tugasnya.

“Pengucapan sumpah/janji ini Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris,” kata Basmal.

Notaris juga diingatkan untuk menjalankan tugas dan jabatannya dengan berpegang pada kode etik jabatan dan norma hukum yang berlaku.

“Menjaga kode etik jabatan dan profesionalisme menjadi suatu keharusan guna memberikan jaminan hukum yang berkeadilan bagi Masyarakat,” ujar Basmal.

“Selain tentu saja untuk melindungi ataupun meminimalisir terjadinya penyimpangan oleh notaris,” tambahnya.

Ditambahkan bahwa Notaris yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang. Mereka juga diminta untuk menjunjung prinsip kejujuran, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, serta mengutamakan kecermatan dan kehati-hatian.

Semua ini harus didasarkan pada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terus mengikuti perkembangan regulasi untuk memastikan pelaksanaan tugas sesuai aturan.

Pada tahun 2024, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) menerima 36 surat permohonan pemeriksaan Notaris dari Aparat Penegak Hukum (APH), dan 4 di antaranya telah disetujui oleh Majelis. Kehati-hatian tetap ditekankan dalam menjalankan jabatan Notaris.

YouTube player