Andi Mirna juga mempertegas pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden.

“UPTD PPA memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan dan layanan bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak-hak mereka,” jelasnya.

“Kerja sama dengan berbagai pihak sangat penting dalam upaya ini, dan kontribusi dari organisasi-organisasi
tersebut sangat berharga,” tuturnya.