RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Meski empat mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019- 2024 yang maju pilkada, sudah lama mengajukan penguduran diri, tapi tak satu pun yang mengembalikan mobil dinas.

 

Akibatnya, pimpinan sementara DPRD Sulsel periode 2024- 2029 Andi Rachmatika Dewi dan Rahman Pina yang baru saja dilantik harus pulang tanpa mobil dinas. Padahal harusnya Cicu, sapaan Rachmatika Dewi dan Rahman Pina sudah harus pulang menggunakan kendaraan dinas pimpinan DPRD Sulsel.

 

Rachmatika dan Rahman Pina dilantik sebagai anggota DPRD Sulsel bersama 82 anggota, Selasa 24 September 2024. Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Dr. H. Zainuddin, M.Hum, yang memimpin pengucapan sumpah dan janji jabatan.

 

Sebenarnya, empat mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019- 2024 telah mengajukan surat pengunduran diri dari DPRD usai memilih maju di Pilkada di daerahnya masing- masing sejak bulan lalu. Mereka mundur untuk memenuhi persyaratan di KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati.

 

Pimpinan DPRD Sulsel yang mundur di antaranya, Ketua DPRD Andi Ina Kartika Sari yang maju sebagai calon bupati Barru, Wakil Ketua DPRD Syaharuddin Alrif maju sebagai calon bupati Sidrap, Muzayyin Arif sebagai calon bupati Sinjai, dan Darmwangsyah Muin yang memilih maju sebagai calon wakil bupati di Gowa.

 

Karena memilih mundur dan maju di Pilkada, empat bekas pimpinan DPRD Sulsel itu diminta untuk mengembalikan semua fasilitas pimpinan yang selama ini dikuasai, termasuk mobil dinas. Dengan demikian, fasilitas negara itu bisa digunakan lagi oleh pimpinan baru.

 

“Bagi anggota dewan yang mundur, apalagi pimpinan, karena pasti mundur karena maju di Pilkada, sudah tentu harus mengembalikan semua fasilitas negara karena itu bukan milik pribadi sehingga bisa digunakan lagi oleh pimpinan yang baru, apalagi ini sudah satu bulan berlalu,” kata Pemerhati Parlemen Sulsel, Israndy, Selasa 24 September 2024.