“Ini kan tidak bisa lagi berikan jabatan sebelumnya karena sudah terisi tetapi diberikan jabatan yang setara dengan jabatan sebelumnya,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan terus memantau kinerja Aparatur Sipil Negara baik yang sedang menjalankan tugasnya saat ini maupun eselon III dan IV yang baru dilantik untuk dilakukan evaluasi di masa mendatang.

“Kan beliau kan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tentu kita menunggu rekomendasi dari PPK,” sebutnya.