RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Ada lima jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang sedang kosong. Evaluasi Eselon II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini sedang disiapkan.

Jabatan yang kosong tersebut mencakup Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulsel, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Dadi Makassar, Plt Kabiro Hukum, dan Kabiro Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan bahwa tahapan evaluasi Eselon II Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih dalam proses.

Ia menyatakan bahwa rencana evaluasi Eselon II (Kepala OPD dan di atasnya) kemungkinan akan dimulai dengan Job Fit untuk menilai kesesuaian antara individu dan pekerjaan yang sedang mereka lakukan di tempat kerja atau jabatan mereka saat ini.

Setelah Job Fit, akan dipertimbangkan jabatan mana yang kosong dan kemungkinan akan diisi melalui seleksi jabatan.

“Evaluasi eselon II itu masih berproses, jadi mungkin tahapannya itu job fit terlebih dahulu, setelah itu baru shelter (lelang) untuk mengisi jabatan yang lowong,” tuturnya kepada Rakyat Sulsel baru-baru ini.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa agenda Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunggu rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengembalikan jabatan yang belum sempat dikembalikan saat pelantikan Eselon III dan IV yang baru-baru ini dilakukan.

“Kita hanya melaksanakan saja rekomendasi dari BKN, dengan adanya rekomendasi dari BKN kita minta izin ke mendagri untuk melakukan pelantikan eselon III dan IV ini,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam pelantikan terbaru tersebut, jabatan sebelumnya tidak dikembalikan tetapi dipromosikan ke jabatan yang setara.

“Ini kan tidak bisa lagi berikan jabatan sebelumnya karena sudah terisi tetapi diberikan jabatan yang setara dengan jabatan sebelumnya,” ungkapnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan terus memantau kinerja Aparatur Sipil Negara baik yang sedang menjalankan tugasnya saat ini maupun eselon III dan IV yang baru dilantik untuk dilakukan evaluasi di masa mendatang.

“Kan beliau kan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tentu kita menunggu rekomendasi dari PPK,” sebutnya.