Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengumumkan bahwa dari total 2.341 PPPK yang menerima SK, terdiri dari 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Masa perjanjian kerja PPPK berlangsung maksimal 5 tahun dan minimal 1 tahun.