Rudenim Makassar Tuai Apresiasi Pasca Deportasi WNA Asal Nigeria
1 Februari 2024 19:25 WIB
Sementara itu, Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana mengatakan, pendeportasian CSN merupakan upaya untuk menertibkan keberadaan WNA di Indonesia. Ia juga mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
“Pendeportasian ini kami lakukan sebagai upaya untuk menertibkan keberadaan WNA di Indonesia. Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Indonesia untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku,” ujar Atang.