RAKYAT NEWS, BULUKUMBA – Seorang oknum anggota polisi di Bulukumba, Briptu AD menganiaya siswi SMA yang berinisial FA (16). Penganiayaan itu terjadi di rumah Briptu AD di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Kamis (2/5/2024).

Pemicu masalah penganiayaan tersebut adalah karena pelaku tidak suka dengan adanya keberadaan korban dirumahnya. Sehingga, pelaku tersulut emosi dan menganiayanya secara sadis hingga patah tulang.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala mengatakan pelaku secara spontan langsung memukuli korban, karena mengira siswi tersebut seorang lelaki yang bersembunyi didalam kamar adiknya.

“Sebelumnya Briptu AD melihat korban masuk di rumahnya dengan menggunakan jaket hoodie,” kata, dikutip dari detiksulsel, Rabu (8/5/2024).

“Secara spontan melakukan pemukulan karena sebelumnya mengira korban seorang lelaki yang bersembunyi di balik selimut pada kamar adiknya,” ungkapnya.

Akibat tersulut emosi, pelaku juga bahkan memukuli adiknya sendiri.

“Bahkan dari pengakuan AD selain memukul korban, ia juga memukul adiknya sendiri,” katanya.

Marala mengungkap kasus penganiayaan yang dilakukan Briptu AD kini ditangani Propam Polres Bulukumba. Briptu AD telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini Briptu AD telah diamankan serta dalam pengawasan pihak Propam Polres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan,” terang Marala.

Korban Alami Patah Tulang

Setelah penganiayaan tersebut, Ibu FA Nur Fina mengaku dihubungi oleh anaknya untuk dijemput dirumah pelaku. Sesampainya disana, dia melihat anaknya dalam kondisi kesakitan.

“Setelah saya tiba saya lihat anakku sudah kesakitan, lemas,” kata Nur Fina kepada wartawan, Rabu (8/5).

Kemudian, dia menanyakan penyebab penganiayaan anaknya kepada orang tua pelaku. Menurut orang tuanya, pelaku tidak suka dengan keberadaan korban dirumahnya. Seteah itu, Nur Fina membawa anaknya ke rumah sakit untuk dapatkan perawatan.