RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan, pihaknya memeriksa 7 saksi dalam kasus wanita bernama Naisa (61), yang tertembak peluru nyasar dari senjata api (senpi) pabrikan. Penyidik masih mendalami siapa yang menembakkan peluru tersebut.

“7 saksi itu ini aja yang dari pihak korban dilakukan BAP, keluarganya yang antar ke rumah sakit, pihak dokter,” katanya, Jumat (12/1/2024).

Devi mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tidak mendengar adanya suara tembakan saat kejadian tersebut

“Kalau untuk barang yang meledak belum ada pemeriksaan secara tertulis belum ada. Baru kita lidik di lapangan,” tuturnya.

Devi mengaku menerima hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel. Hasilnya, peluru yang menembus tubuh korban berkaliber 9 milimeter (mm) dan ditembakkan dari senjata pabrikan.

“Kalibernya 9 mm itu senjatanya jenis pistol. Baru itu aja, kalau merek nggak mungkinlah bisa,” ucapnya.

Namun dia enggan berspekulasi mengenai pelaku penembakan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman detail di lapangan.

“Labfor itu kita bisa simpulkan pastinya dari mana kalau senjata yang diduga ditembakan itu ada kita bandingkan, benar nggak pelurunya keluar kayak gitu. Kalau selebihnya kita harus pegang dulu senjatanya biar bisa mastiin,” imbuhnya.

Devi juga menegaskan, tidak ada operasi atau giat polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga belum menerima laporan adanya suara tembakan pada saat kejadian.

“Nah itu, kalau dari kami nggak ada (operasi di sekitar TKP). Coba ada dari masyarakat ada yang tahu ada penembakan apa silahkan (melapor)” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, paha Naisa terkena peluru nyasar, di rumahnya di Jalan AR Dg Ngunjung, Kecamatan Tallo, Makassar, sekitar pukul 03.00 Wita, pada Minggu (7/1/2024). Peristiwa tersebut meninggalkan efek traumatis bagi korban.

“Iya traumalah, perasaanku nda baik pi ini karena kepala masih sakit jadi susah tidur,” katanya, Jumat (12/1/2024).

(rn/dtk)