Ombudsman Serahkan Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 di Sulsel
Selain pemerintah daerah, penilaian juga mencakup sejumlah instansi vertikal seperti Kepolisian Resor, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan, serta Kantor Pertanahan.
Berdasarkan hasil penilaian, secara umum kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan menunjukkan performa yang cukup baik dengan mayoritas instansi berada pada kategori Baik.
Bahkan terdapat lima instansi yang memperoleh opini kualitas pelayanan dengan kategori Sangat Baik. Instansi tersebut antara lain Polrestabes Kota Makassar, Polres Kabupaten Bantaeng, Kantor Pertanahan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, serta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar.
Menurut Ismu, hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Opini Ombudsman ini bukan sekadar penilaian, tetapi merupakan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kami berharap seluruh instansi dapat menjadikan hasil ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Ismu.
Ombudsman juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan serta mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik di daerah.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Ombudsman dan seluruh penyelenggara layanan, diharapkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan dapat terus meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik. (*)








Tinggalkan Balasan