Kejari dan Pemkab Pinrang Perkuat Sinergi Penerapan Aplikasi Jaga Desa: Dorong Transparansi Dana Desa
“Kegiatan seperti ini memang rutin dilakukan oleh para kepala desa. Hanya saja, kali ini bertepatan dengan penerapan aplikasi Jaga Desa. Aplikasi ini sangat baik karena menjadi benteng bagi kepala desa dalam melaksanakan berbagai program yang kini sudah terkoneksi secara sistem,” ujarnya.
Irwan juga menegaskan bahwa kehadiran Jaga Desa mampu menyederhanakan proses pengambilan keputusan dan penyusunan prioritas pembangunan desa.
“Dengan adanya sistem ini, secara tidak langsung dapat meminimalisir program-program yang tidak lagi menjadi prioritas, sebab semuanya sudah terintegrasi melalui aplikasi Jaga Desa. Itulah yang sedang kita lakukan hari ini,” jelasnya.
Program Jaga Desa merupakan bagian dari kerja sama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk mengawal tata kelola dana desa agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Melalui penerapan sistem ini, Kejari dan Pemkab Pinrang berharap tercipta pemerintahan desa yang lebih profesional, bersih, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan. (Farez)







Tinggalkan Balasan