RAKYAT NEWS, LUWU UTARA — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Jalisman, S.E., menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Groundbreak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah naungan Polres Luwu Utara.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (6/8/2025) di Desa Salu Karondang, Desa Dandang, Kecamatan Sabbang Selatan.

Pembangunan SPPG tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Fasilitas ini nantinya diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang fokus pada peningkatan kualitas gizi, penurunan angka stunting, serta edukasi pola hidup sehat di wilayah Luwu Utara.

Dalam kesempatan itu, Jalisman mengapresiasi langkah kolaboratif yang dilakukan Polres Luwu Utara bersama pihak terkait dalam merealisasikan pembangunan SPPG ini.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut akan berdampak besar pada peningkatan kesehatan masyarakat pedesaan.

“Pembangunan SPPG ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan generasi kita. Pemenuhan gizi yang baik menjadi pondasi penting untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” ujar Jalisman.

Ia menegaskan, DPRD Luwu Utara siap mengawal dan memberikan dukungan penuh agar pembangunan ini dapat selesai tepat waktu dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Harapan saya, SPPG ini tidak hanya menjadi bangunan fisik, tetapi juga pusat edukasi gizi yang aktif memberdayakan masyarakat. Kita ingin setiap keluarga di Luwu Utara memahami bahwa gizi yang baik adalah investasi jangka panjang untuk masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Acara peletakan batu pertama ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Luwu Utara, pejabat kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perempuan dan pemuda.

Pembangunan SPPG di Sabbang Selatan diharapkan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Luwu Utara dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pelayanan gizi terpadu. (*)

YouTube player