“Hal ini juga tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing,” sambungnya.

Ia mengingatkan bahwa kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat, namun sebagai kepala daerah, dirinya merasa perlu menyuarakan kegelisahan masyarakat Sulsel.

“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon di mana-mana, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini. Perusahaan luar yang menikmati, lokal yang menderita baik ekonomi maupun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama,” jelas Andi Sudirman.

Ia mengaku belajar dari pengalaman pengelolaan tambang di Papua yang menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jangka panjang. Oleh sebab itu, ia tidak ingin hal serupa terjadi di Luwu.

“Yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan,” pungkasnya.

YouTube player