Fraksi NasDem Dukung Evaluasi Tambang Emas Open Pit di Luwu
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Fraksi NasDem DPRD Sulawesi Selatan menyatakan dukungannya terhadap usulan pengkajian ulang proyek tambang emas berskala besar dengan metode open pit di Kabupaten Luwu.
Tambang tersebut direncanakan akan dikelola oleh PT Masmindo Dwi Area bersama Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel, Muhammad Sadar, mengatakan pihaknya mendukung langkah Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang mengusulkan evaluasi terhadap izin pengelolaan tambang tersebut.
“Kita mendukung langkah Pak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman meminta pengelolaan tambang emas Luwu itu dikaji ulang,” kata Muhammad Sadar kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
Sadar menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi semata, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan.
“Kita berharap pengelolaan sumber daya alam ini tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan di masa depan,” ujar Sadar.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal, terutama yang berada di sekitar wilayah tambang.
“Kedua kita berharap ada dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, baik di Luwu ataupun Sulsel. Kita dukung gagasan Pak Gubernur agar pengusaha lokal diberi kesempatan mengelola kekayaan alam,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proyek tambang tersebut, yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan ketimpangan sosial.
“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan apalagi jika metode Open Pit dan kesejahteraan masyarakat,” kata Andi Sudirman pada Senin (14/4/2025).
Gubernur juga menegaskan bahwa usulan tersebut sejalan dengan arahan Presiden terkait pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
“Hal ini juga tidak sesuai arahan Bapak Presiden terkait kekayaan alam lokal wajib dikelola oleh pengusaha lokal bukan perusahaan Jakarta apalagi asing,” sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa kewenangan perizinan tambang berada di pemerintah pusat, namun sebagai kepala daerah, dirinya merasa perlu menyuarakan kegelisahan masyarakat Sulsel.
“Kita semua tahu bagaimana kondisi di sekitar tambang Freeport. Kubangan besar, penebangan pohon di mana-mana, dan rakyat Papua belum juga sejahtera sampai hari ini. Perusahaan luar yang menikmati, lokal yang menderita baik ekonomi maupun isu lingkungan. Jangan sampai Luwu mengalami hal yang sama,” jelas Andi Sudirman.
Ia mengaku belajar dari pengalaman pengelolaan tambang di Papua yang menimbulkan dampak lingkungan dan sosial jangka panjang. Oleh sebab itu, ia tidak ingin hal serupa terjadi di Luwu.
“Yang menikmati justru bukan orang lokal tapi hanya penerima dampak serta penderitaan. Ini tidak sesuai dengan arahan Presiden yang ingin agar pengelolaan kekayaan alam dikuasai oleh perusahaan lokal bukan Jakarta apalagi luar. Jika lokal tentu ikatan dengan warga sekitar, ekonomi, isu lingkungan dan sosial bisa lebih diperhatikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan