Dianiaya di Kamar Kost, Pemuda 18 Tahun Alami Luka Serius
RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Pemuda inisial RW (18) menjadi korban tindak kekerasan saat berada dalam kamar kost, tempat ia tinggal di Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat sore (4/4/2025).
RW ditemukan dalam sitauasi terkunci dalam kamar dengan luka serius di tubuhnya. Polisi kemudian mengejar pelaku, MAF (17), hingga tertangkap dalam rumah salah satu kerabatnya di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.
“Setelah menerima laporan, kami langsung lakukan penyelidikan intensif. Pelaku sempat berpindah-pindah, namun berhasil kami deteksi dan amankan di wilayah Wajo,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin.
Kini, pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Utara. Sedangkan korban, dalam penanganan medis.
Penulis: Ari Laupa/Rakyat News Biro Luwu Utara

Tinggalkan Balasan