Andi Sudirman Dukung Kelanjutan Pembangunan Kanwil Kementerian Hukum Sulsel
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan dukungan bagi kelanjutan pembangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel).
Dalam upayanya memberikan dukungan, Andi Sudirman berencana memberikan bantuan hibah yang dibutuhkan oleh Kanwil Kemenkum Sulsel guna meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Gubernur berharap adanya kerjasama yang erat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Kanwil Kemenkum Sulsel demi kemajuan masyarakat Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyatakan kesiapannya untuk mendukung program-program Gubernur guna memajukan Sulawesi Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Andi Basmal saat bertemu dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Kantor Gubernur, Senin (10/3/2025.
“Saat ini Kementerian Hukum dan HAM, telah bertranformasi menjadi 3 Kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian HAM. Kehadiran kami saat ini sebagai Kakanwil Kemenkum Sulsel,” kata Andi Basmal.
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan dukungan hibah kepada Kanwil Kemenkum Sulsel tahun lalu sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kakanwil berharap Gubernur Sulawesi Selatan terus memberikan dukungannya dan bersinergi untuk kemajuan Sulawesi Selatan.
Lebih lanjut, Kakanwil Sulawesi Selatan menjelaskan mengenai pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di wilayah tersebut, seperti penyusunan dan evaluasi kebijakan hukum serta harmonisasi produk hukum daerah.
Juga dilakukan pembinaan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum serta pembinaan desa sadar hukum.
Selain itu, Kakanwil juga menyampaikan bahwa pihaknya memberikan fasilitas layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang kurang mampu.
Tersedia juga layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual yang memfasilitasi registrasi merek, cipta, paten, desain industri, dan lainnya, serta persetujuan badan hukum dan pencatatan perjanjian keperdataan.

Tinggalkan Balasan