RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara telah mengambil langkah cepat untuk mencegah kecelakaan di bekas longsor di Kilometer 17 Jalan Poros Rongkong-Seko, Desa Pararra, Kecamatan Rongkong, Rabu (12/2/2025).

Para personel Satlantas Polres Luwu Utara tersebut memasang police line di area untuk memberi peringatan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli, melalui Kasat Lantas AKP A.M. Yusuf, S.H., menekankan bahwa pemasangan police line bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kondisi jalan yang masih berlubang dan berpotensi membahayakan pengendara.

“Kami ingin memastikan keselamatan masyarakat. Jalan ini masih dalam kondisi rusak akibat longsor sebelumnya, sehingga perlu diberikan tanda peringatan,” kata AKP A.M. Yusuf.

Di samping memasang police line, personel Satlantas juga mengatur lalu lintas untuk memastikan kendaraan dapat melintas dengan aman. Meskipun arus lalu lintas dari kedua arah harus diatur dengan sistem buka-tutup karena ada bagian jalan yang tidak stabil.

Tidak hanya itu, langkah preventif dilakukan dengan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mencari solusi terkait perbaikan jalan. Personel kepolisian juga membantu membersihkan sebagian material yang tersisa agar tidak mengganggu lalu lintas.

Satlantas Polres Luwu Utara mengingatkan pengendara yang melintasi kawasan tersebut untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan yang dapat memperburuk kondisi jalan. Penggunaan lampu utama di siang hari dan pengurangan kecepatan menjadi hal penting untuk keselamatan bersama.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika terjadi kejadian serupa di jalur lain.

“Kami siap merespons dan memberikan bantuan guna memastikan keselamatan di jalan raya,” ujar AKP A.M. Yusuf.

PENULIS: ARI LAUPA/BIRO LUWU UTARA.

YouTube player