Tersiar Kabar Ahmadi Akil Terpilih sebagai Pj Bupati Pinrang, Ini Kata Pemprov Sulsel
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Tersiar kabar Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil terpilih sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pinrang menggantikan Irwan Hamid. Kabar itu tersebar di media sosial Instagram milik @lasinranginfo.
Dalam postingan itu, ada biodata dan foto Ahmadi Akil terpampang di uploadan itu. Postingan itu di upload sekitar pukul 12.00 Wita, Jumat, 19 April 2024.
Berbagai komentar pun bermunculan, seperti akun milik @yulii.anaaaaa.
“Menyala abangku,” tulisnya. “Bismillah Selamat,” kata akun milik @satukataji
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir membantah adanya kabar tersebut dan tak tahu pasti siapa yang akan ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggantikan Irwan Hamid. Sebab, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri soal keputusan calon Pj Bupati Pinrang.
“Belum tahu persis, karena belum ada SK kami terima,” jelasnya kepada wartawan, Jumat, 19 April 2024.
Saat ditanya usulan nama-nama calon Pj Bupati Pinrang, Idham enggan membeberkan tiga nama tersebut. Namun, nama tersebut telah diusulkan ke Kemendagri.
Untuk informasi, jabatan Bupati Pinrang, Irwan Hamid akan berakhir pada 24 April 2024 mendatang. Sedianya masa jabatan Irwan Hamid dipangkas dan berakhir pada Desember 2023 lalu. Selain Irwan, Bupati Wajo Amran Mahmud dan Bupati Luwu Basmin Mattayang juga ikut dipangkas jabatannya ke bulan Desember yang seharusnya berakhir pada 15 Februari 2024. Dengan begitu, Pemprov Sulsel pun mengajukan nama calon Pj Bupati untuk menggantikan 3 orang kepala daerah tersebut ke Kemendagri. Pengajuan nama-nama calon Pj Bupati itu dikirim sebelum 6 Desember 2023 lalu.
Belakangan, Kemendagri akhirnya memutuskan tidak memangkas masa jabatan Irwan, Amran, dan Basmin. Kebijakan itu menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pemotongan masa jabatan kepala daerah buntut Pilkada serentak 2024.
Tinggalkan Balasan