Pemprov Sulsel Miliki Blok Tambang Sendiri : Kerjasama PT Antam dan BUMD
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Luwu Timur Gemilang, dan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) mengenai Perjanjian Pendirian Perusahaan Patungan.
Acara bersejarah ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat, 13 September 2024.
“Hari ini tanggal 13 September hari Jum’at, itu menjadi sejarah besar bagi Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Luwu Timur. Dalam sejarah provinsi dan Kabupaten Luwu Timur, inilah pertama kalinya memiliki blok tambang (nikel) yang dimiliki sendiri bekerjasama dengan PT Antam,” kata Prof Zudan.
Prof Zudan mengungkapkan pentingnya kerjasama ini dalam sejarah Sulsel dan Kabupaten Luwu Timur. Blok tambang yang dimiliki bersama ini di Blok Pongkeru yang merupakan eks lahan PT Vale.
Saat ini, kepemilikan dengan PT Antam memegang 55% saham serta Kabupaten Luwu Timur dan Provinsi dengan 45% saham, diharapkan tidak hanya menjadi sumber keuntungan, tetapi juga membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat dan Indonesia secara luas.
“Tapi bukan hanya itu yang penting, yang penting adalah bagaimana agar blok tambang ini bisa membawa kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan pada khususnya, Luwu Timur lebih khusus lagi dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” terangnya.
Prof Zudan menekankan prinsip tata kelola yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan produktif dalam kegiatan pertambangan.
Dengan harapan agar tambang ini dapat memberikan manfaat jangka panjang hingga puluhan tahun ke depan, termasuk memberdayakan masyarakat lokal, UMKM, sektor pendidikan, dan kesehatan.
“Karena inilah pertama kalinya kolaborasi BUMD dengan BUMN, sehingga saya sebagai Penjabat Gubernur ingin betul-betul menjadikan BUMD nanti di Luwu Timur dan Provinsi Sulsel ini sebagai contoh. Dibawah BUMD dan BUMN ini bisa menjadi institusi tata kelola tambang yang bagus,” harapnya.
1 Komentar
Rasanya harapan akan jauh dari kenyataan. Pasalnya, pengelolaan yang masih berbasis ekonomi kapitalis, tidak akan mampu memberi kesejahteraan, terutama kepada rakyat kecil. Hal ini sudah banyak dibuktikan pada proyek2 lainnya. Terkhusus lagi bahwa saham dalam pandangan Islam memang sesuatu yang tidak dibolehkan, sehingga jika sesuatu hal tidak sesuai dengan apa-apa yang dituntunkan syariat-Nya, pasti akan menuai petaka, cepat atau lambat.