RAKYAT, NEWS, SULSEL – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH bertindak selaku Inspektur Upacara pada peringatan Hari Lahir Kejaksaan Ke 79 Tahun 2024, yang gelar di Halaman Kantor Kejari Jeneponto, Senin (2/9/2024).

Bertindak selaku Perwira Upacara Kasi Pidum Kejari Jeneponto Kaswamati Saleh, SH, sedangkan Komandan Upacara yakni Jaksa Fungsional Ahmad Jafar, SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa membacakan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin memaparkan bahwa saat ini Kejaksaan telah genap berusia 79 (tujuh puluh sembilan) tahun. Meski demikian upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan baru pertama kali kita selenggarakan, paska diberlakukannya Keputusan Jaksa Agung Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI.

Penentuan dan penetapan Hari Lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September 1945 tidak ditentukan secara tiba-tiba. Tapi melalui hasil penelitian panjang dari para Ahli Sejarah yang bekerja sama dengan Kejaksaan untuk menelusuri, menemukan, dan mengumpulkan arsip-arsip nasional yang tersebar di dalam maupun di luar negeri, terutama di Belanda.

Mungkin sebagian dari kita bertanya-tanya, mengapa penetapan Hari Lahir Kejaksaan perlu ditentukan? Selain menjadi pengingat akan sejarah panjang perjuangan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan keadilan di Negara Kesatuan Republik.

Compress 20240902 083751 1165

Indonesia, penentuan hari lahir Kejaksaan ini memiliki urgensi, diantaranya:

Pertama, menegaskan keberadaan Kejaksaan sebagai lembaga yang berdiri sejak awal kemerdekaan. Hal ini menunjukkan pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Kedua, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penegakan hukum. Dengan memperingati hari lahirnya, Kejaksaan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap masalah hukum dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.