Dalam sambutannya, Basir juga menyinggung tentang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024, sebuah masa yang penuh dengan tantangan dan dedikasi.

“Kami telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban secara optimal, menyalurkan aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ucap Basir.

Basir mengingatkan bahwa selama masa jabatannya, anggota DPRD telah menjalankan berbagai agenda penting, mulai dari rapat-rapat internal hingga dialog interaktif dengan masyarakat. Semua dilakukan demi satu tujuan, menyalurkan APBD untuk pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Namun, Ia juga menyadari, bahwa meskipun telah berusaha sebaik mungkin, masih banyak harapan masyarakat yang belum terwujud.

“Kami mohon maaf jika selama ini ada kekurangan dan keterbatasan,” imbuhnya dengan nada yang jujur dan penuh kesadaran.

Sekretaris Dewan Luwu Utara, Moh Yamin, kemudian melanjutkan acara dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan. Suaranya menggema di ruangan, membawa pesan penting yang menjadi dasar bagi pelantikan ini.

Keputusan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari rapat Bamus DPRD yang diadakan pada 14 Agustus 2024 lalu, mengukuhkan langkah selanjutnya bagi para anggota dewan yang baru.

Saatnya tiba bagi 35 anggota DPRD Luwu Utara terpilih untuk mengucapkan sumpah. Satu per satu nama mereka dipanggil, dan dengan langkah mantap, mereka maju untuk diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Luwu Utara.

Momen ini menjadi puncak acara, di mana setiap anggota dewan dengan khidmat mengucapkan sumpah, mengikatkan diri pada janji yang akan menjadi pedoman mereka dalam mengemban amanah rakyat.

Setelah pengambilan sumpah, suasana di ruangan terasa penuh dengan semangat baru. Nama-nama pimpinan sementara DPRD Luwu Utara kemudian dibacakan, dengan Drs. Basir sebagai Ketua sementara dan Karemuddin sebagai Wakil Ketua sementara.