“Jadi dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tetap berproses dan berjalan serta tidak berhenti sampai satu tersangka. Dalam waktu dekat akan dilakukan ekspose perkara oleh pihak penyidik terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jeneponto untuk penetapan tersangka” pungkasnya. (*)