Masa Jabatan Direktur PDAM Jeneponto Berakhir, Kini Lowong
3. Hasil Audit KAP Tahun 2021 dengan hasil Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
4. Hasil Audit KAP Tahun 2022 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
5. Hasil Audit KAP Tahun 2023 dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Berbagai macam rintangan yang telan dihadapi oleh Direktur PDAM Jeneponto.
Sejak menjabat tahun 2019 Mulai dari Kondisi PDAM Jeneponto yang mengalami kesulitan keuangan yang diwariskan oleh mantan Direktur PDAM Jeneponto periode sebelumnya.
Bencana alam banjir bandang, hingga Pandemi Covid-19. Utang usaha yang diwariskan mantan Direktur PDAM periode sebelumnya sebanyak Rp. 2.005.706.903 dan telah diselesaikan.
Dengan berakhirnya masa jabatan ini selama 5 tahun maka dari itu Junaedi mengucapkan terima kasih kepada Bupati Jeneponto.
“Terima kasih pak Bupati atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, sekali lagi terima kasih banyak,” pungkas Junaedi. (*)
Tinggalkan Balasan