Kejari Jeneponto Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, Ini Tujuannya
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidum Kejari Jeneponto Kasmawati Saleh menyampaikan apresiasi atas masukan dari Rutan Jeneponto. Ia mengatakan bahwa dalam waktu dekat program tersebut akan dilaksanakan kembali untuk menampung aspirasi para tahanan dan narapidana di Rutan Jeneponto.
Sementara dari pihak Dinas PUPR Jeneponto yang diwakili Sekretaris Kamaruddin dan didampingi Kabid Bina Marga Mashuri Lalang menyampaikan agar proyek strategis yang dilaksanakan di Dinas PUPR tetap dilakukan pendampingan secara keseluruhan, untuk menjaga kualitas proyek dan meminimalisir dari jeratan hukum yang akan terjadi diantaranya kasus korupsi.
Ditempat yang sama Ketua JOIN Jeneponto Arifuddin Lau menyampaikan saran kepada pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto agar lebih ditingkatkan lagi pelayanannya. Termasuk program Balla Aspirasi yang selama ini selalu digelar dalam menampung aspirasi dari berbagai pihak dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat yang berkonsultasi.
Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Jeneponto pada tahun 2020 yang lalu telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Sementara saat ini Kejari Jeneponto berupaya memaksimalkan layanan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (*)
Tinggalkan Balasan