RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulawesi Selatan janjikan pencairan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Susel yang sebesar Rp104 miliar pada pekan ini.

“Tinggal pembayaran. KPU sudah, tinggal Bawaslu. Minggu ini (cair),” kata Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, Senin (22/7/2024), mengutip Tribun-Timur.com.

Pencairan anggaran tersebut sempat terkendala aturan alur kas yang mengatur pengeluaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap triwulannya.

Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel sebelumnya telah menghitung kebutuhan pengeluaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu. Hasilnya, jumlah yang akan digunakan melewati batasan alur kas. Sehingga, dibutuhkan mekanisme revisi alur kas.

Setelah di revisi, akhirnya anggaran KPU cair lebih dulu. Sementara anggaran Bawaslu sisa menunggu hari.

“Sudah (Revisi). Di kesbangpol itu sebenarnya di TW IV tapi sudah kami adakan pergeseran masuk ke TW III,” kata Salehuddin.

Alokasi anggaran Bawaslu dari TW IV ke TW III, tidak perlu melalui mekanisme parsial. “Tidak perlu parsial, langsung kami geser melalui persuratan saja,” ucapnya.