RAKYAT.NEWS, GOWA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan penandatanganan MoU dengan Perusahaan raja buah Great Giant Foods (GGF) untuk kerjasama budidaya pisang cavendish pada lahan dengan luas sekitar 18 hektar di Desa Pacellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Rabu (6/3/2024).

“Untuk kegiatan budidaya sendiri saat ini luasnya hanya 18,9 hektare untuk lahan yang ada di sini. Tapi tidak akan menutup kemungkinan kita akan coba mengeksplore lahan-lahan yang bisa kita kerjasama,” lanjutnya.

Selain dengan Pemprov Sulsel, GGF juga menjajaki kerjasama dengan sejumlah petani lokal di Sulsel, khusus untuk menambah volume lahan maupun daya beli GGF sebagai perusahaan ternama khusus buah.

“Nah bentuk kerjasama sendiri bisa dengan Pemprov seperti ini. Tapi juga di satu sisi kita bisa bekerjasama dengan petani-petani yang punya lahan banyak, mereka bisa untuk budidaya tapi kami lihat sulit untuk menjual. Kami sebagai offtaker menjamin buah dari petani-petani ini bisa dibeli. Itu yang paling penting bagi petani,” kata Penanggung Jawab GGF untuk Provinsi Sulsel, Rahmat Hidayat.

Gerakan budidaya pisang cavendish tersebut diberlakukan untuk memenuhi short supply sebesar 15-20 persen dari kebutuhan dunia akan pisang cavendish.

Rahmat mengungkapkan, lewat kerjasama itu, mulai dilakukan penanaman perdana bersama Bahtiar Baharuddin selaku Penjabat Gubernur Sulsel, Plh Sekda Sulsel, Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel, serta seluruh pihak terkait lainnya.

“Hari ini kita tanam perdana ya. Hari ini juga ada penandatanganan kerjasama sekaligus penanaman perdana di lahan Pemprov Sulsel kurang lebih 18,9 hektare, melakukan kerjasama penanaman pisang cavendish disini,” ujar Rahmat.

Ia mengapresiasi keseriusan Penjabat Gubernur Sulsel dalam mengembangkan pisang cavendish. Penanaman yang dilakukan di Bulan Maret ini, kemungkinan akan mulai panen di Bulan Desember tahun ini.