Sambungnya, dari tahun ke tahun media mendapatkan tekanan. Ini nanti jika ada kasus yang harus diungkap lalu teman-teman media menghindari memberitakan suatu peristiwa yang mana masyarakat harus tahu tetapi tidak diberitakan. Ini menjadi hal fatal bagi media ketika ada suatu peristiwa penting terkait pejabat publik, aparatur negara lalu tidak diberitakan. Kalau media sudah seperti itu maka sudah tidak bebas berekspresi dan menyimpang juga dari UU pers nomor 40 tahun 1999 padahal itu titik balik kita untuk membangun kebebasan pers.

“Tetapi kalau ini diseriusi kita habis energi ke situ, sehingga nama media bisa tercemar, sehingga kita bisa tertatih-tatih membangun kredibilitas media online yang sekarang ini mengarah kepada pengembangan industri media lebih bagus. Kita mengharapkan sekarang ini media mendapatkan posisinya tanpa tekanan, kekhawatiran persoalan hukum,” tutupnya