RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawei Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu malam (9/12/2023).

Hadir juga Komisioner KPI lainnya, Aliyah, Mimah Susanti, Muhammad Hasrul Hasan dan Tulus Santoso. Sedangkan dari KPID Sulsel, hadir Irwan Ade Saputra selaku ketua dan Komisioner Bidang Kelembagaan, Siti Hamidah.

Selain karena bertepatan dengan adanya kegiatan KPI Pusat di Makassar, kunjungan ini untuk silaturahmi dan koordinasi terkait fungsi dan tugas KPI serta KPID Sulsel, demikian juga keterlibatan KPI/KPID dalam pengawasan Pemilu 2024.

Bahtiar yang merupakan mantan Kapuspen Kemendagri, berharap KPI bisa mengawal dan menjaga penyiaran yang lebih baik. Termasuk mendukung program pemerintah, salah satunya soal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Demikian juga mencegah masyarakat terpapar hoaks.

“KPI dan KPID punya peran penting dalam menjaga arus informasi publik,” kata Bahtiar.

Sedangkan Ubaidillah menyampaikan hasil kegiatan Bimtek Kepemiluan yang dilaksanakan di Sulsel.

“Banyak sekali persoalan di KPI Pusat maupun di KPID Provinsi yang kita sering diskusikan dengan pihak Kemendagri. Ternyata Pak Gubernur ini juga adalah orang-orang yang membantu proses kemudahan terkait anggaran ataupun tata laksana keorganisasian di KPID selama ini. Jadi pas lah kita dengan beliau selaku orang yang juga di Kemendagri,” ujarnya.

Saat ditanyakan harapannya terkait pelaksanaan seleksi anggota KPID Sulsel periode 2023-2026, ia berharap semakin baik. Mereka yang terpilih memiliki integritas, profesionalitas, serta netralitas dalam melaksanakan tugas serta menjaga fungsi dan wewenang KPI sesuai dengan Undang-undang Penyiaran.

Ia menilai bahwa perlu tetap ada kesinambungan antara periode yang ada saat ini dengan periode selanjutnya. Calon komisioner dari petahana atau incumbent yang ikut seleksi dapat dipertimbangkan bisa masuk dan terpilih. Di mana organisasi KPI sendiri dibagi menjadi tiga bidang, yaitu bidang kelembagaan, struktur penyiaran dan pengawasan isi siaran. Sehingga pengurus yang berpengalaman tetap diperlukan.