RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Darmawan Bintang, membuka Rapat Koordinasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) di Wilayah Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur, Rabu, 26 Juli 2023.

 

Andi Darmawan mengungkapkan, kegiatan ini sebagai upaya menyatukan persepsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di lingkungan masyarakat Sulawesi Selatan.

 

“Hal ini menjadi sangat penting, mengingat pemeliharaan ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah amanah yang diberikan negara kepada pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ucapnya.

 

Oleh sebab itu, lanjutnya, perlu diadakan pembinaan terhadap ketenteraman dan ketertiban di daerah secara terencana dan terpadu.

 

Andi Darmawan menjelaskan, unjuk rasa yang sering terjadi di Kota Makassar memberikan citra yang kurang baik dengan adanya aktivitas seperti penutupan jalan, membakar ban dan melakukan aksi anarkis memberikan dampak terganggunya ketertiban umum.

 

“Selain itu maraknya perkelahian antar kelompok juga sering terjadi sehingga mengakibatkan adanya rasa tidak aman bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar, Kombespol Mokhammad Najib, dalam sambutannya melaporkan situasi Kamtibmas di Sulawesi Selatan fluktuatif, namun secara keseluruhan banyak perubahan yang lebih baik.

 

“Dan Alhamdulillah di tahun ini terjadi peningkatan yang lebih kondusif. Konflik antar kelompok dan aksi unjuk rasa yang mengarah ke tindakan anarkis harus diawali dengan tindakan pencegahan,” ujarnya.

 

Dengan demikian, Najib menilai kegiatan ini sebagai langkah yang tepat untuk mengkaji bagaimana upaya pencegahan, terutama dalam menghadapi tahun politik 2024 mendatang.

 

Najib juga menuturkan, mengantisipasi hal tersebut dibutuhkan pengelolaan manajemen keamanan yang komprehensif dengan menggerakkan segala sumber daya yang ada dengan memperkokoh sinergitas dan kerjasama antara pemerintah daerah, masyarakat dan keamanan lainnya.