RAKYAT.NEWS, PANGKEP – Empat orang tenaga kesehatan (Nakes), dua bidan, dan dua perawat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diserahkan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di aula rumah jabatan bupati Pangkep, pada Kamis (27/4/2023).

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke Baznas Sulsel

Bupati Pangkep, MYL mengatakan, agar PPPK yang baru dilantik dapat memahami aturan PPPK yang berlaku.

“Bahwa dengan kita menjadi PPPK ini jangan berfikir, ah sudah saya aman aman saja tapi tetap ikuti aturan main semua karna kurang lebih kita sama dengan PNS yang ada di kabupaten Pangkep,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Pangkep tersebut juga berharap dengan adanya PPPK tenaga kesehatan bisa menjadikan pelayanan di rumah sakit makin maksimal.

“Saya harapkan setelah kita pulang menerima SK ta baca aturan main kedisplinan sebagai PPPK, apa saja kewajibanta sebagai PPPK dan saya titip saja bagaimana pelayanan pelayanan kita di rumah sakit kedepan bisa maksimal,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Pangkep, Farmawaty menjelaskan pengadaan tenaga PPPK ini untuk pemenuhan tenaga kesehatan di wilayah kepulauan untuk mendukung Dasa Cita Pangkep Sehat.

Kedepan, PPPK diharapkan berkontribusi dalam peningkatan derajat kesehatan di wilayah kepulauan.

“Untuk SKnya sudah diserahkan hari ini termasuk penandatanganan perjanjian kerja selama setahun. Untuk kedepan mereka akan diarahkan ke rumah sakit Pratama Sailus,” jelasnya.

Tahun 2023 lanjutnya, Pemkab Pangkep telah mengusulkan 100 formasi PPPK kesehatan untuk penempatan di Puskesmas dan OPD yang membutuhkan.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Gelar Seleksi PPPK Untuk Tenaga Teknis