Di Tahun 2022 bagi 22 Kabupaten/kota dan 2023 tahun untuk 24 kabupaten/kota atau di seluruh Sulsel. “Tahun 2022 yang dibagi adalah benih sebar, tahun 2023 ini adalah benih pokok. Sehingga hasilnya bisa digunakan kembali untuk petani sebagai benih sebar,” jelasnya.