Tokoh Adat Rampi Tegaskan Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Tokoh adat Rampi secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya. Pernyataan itu disampaikan saat mereka bertemu Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026).
Dukungan ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat adat agar pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih merata, terutama di wilayah pegunungan terpencil. Sikap tersebut disampaikan oleh para tokoh adat Rampi, termasuk Ibu Herlina, Karel S. Naray, Yulius Sigi, dan Emus Gerosi.
Tokoh adat Rampi, Karel S. Naray, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan suara kolektif masyarakat Ada’ Woi’ Rampi. Ia menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat adat.
“Pemekaran ini bukan kepentingan sesaat. Ini soal masa depan masyarakat adat Rampi dan seluruh wilayah adat di Luwu Raya agar tidak terus tertinggal,” kata Karel dengan tegas.
Menurutnya, selama ini jarak pemerintahan yang terlalu jauh membuat wilayah adat pegunungan lambat disentuh pembangunan. Infrastruktur dasar, akses pelayanan publik, dan ekonomi masyarakat masih tertinggal dibanding wilayah pesisir dan perkotaan.
“Kami ingin pembangunan hadir secara nyata di Rampi. Jalan, layanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi harus lebih baik. Pemekaran Provinsi Luwu Raya adalah harapan itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara yang juga Presidium Gerakan Perjuangan Provinsi Luwu Raya, Karemuddin, menilai dukungan masyarakat adat Rampi sebagai penegasan bahwa pemekaran adalah aspirasi akar rumput.
Ia menegaskan perjuangan ini bertujuan memperpendek rentang kendali pemerintahan dan menghadirkan keadilan pembangunan.
“Ketika masyarakat adat yang tinggal di wilayah paling sulit justru paling keras mendukung pemekaran, itu bukti bahwa Provinsi Luwu Raya adalah kebutuhan objektif rakyat, bukan agenda elit,” ujar Karemuddin tegas. (*)


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan